Jumat, 10 Oktober 2014
Rabu, 24 September 2014
Peta Penyebaran Kasus Malaria di Kabupaten Touna tahun 2013

1 Dot = 5 Kasus
Warna Merah wilayah Kecamatan Ampana Tete..dianjurkan untuk menggunakan kelambu atau anti nyamuk saleb saat tidur maupun beraktifitas ketika anda ingin berkunjung di daerah tersebut agar tidak tertular penyakit Malaria..di Kecamatan Tete terdapat 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Ampana Tete dan Dataran Bulan. Kasus terbanyak berada di wilayah Puskesmas Dataran Bulan. Daerah ini merupakan daerah pegunungan, berawa, dataran tinggi, dan daerah pertambangan. semoga informasi ini bermanfaat...
Sejarah Singkat Kabupaten Tojo Una - Una dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una - Una..dikenal maka disayang :)
Historis
1. Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Tojo Una Una
Terbentuknya Kabupaten Tojo Una Una erat
kaitannya dengan keberadaan Provinsi Sulawesi Tengah sehubungan dengan awal
mula pembagian tingkatan wilayah administrasi pada saat itu. Pada awalnya,
wilayah Sulawesi Tengah dibagi dalam beberapa wilayah Afdelingyang sebelumnya masih berbentuk beberapa wilayah swapraja. Wilayah
Afdeling ini terdiri dari Afdeling Donggala dan Afdeling Poso. Wilayah Afdeling ini kemudian dibagi lagi dalam
wilayah Onderafdeling, yang saat itu Afdeling Poso membawahi Onderafdeling Tojo di Ampana, Onderafdeling Una Una di Una-una serta 2
(dua) Onderafdeling lainnya, yaitu Poso Lage di Poso dan Lore di Wanga.
Setelah dikeluarkannya UU No. 44 Tahun
1950 tentang pembentukan Indonesia Timur, maka semua daerah Afdeling digabung kedalam satu daerah
setingkat provinsi yang dalam perkembangannya Daerah Sulawesi Tengah dibagi
menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten
Donggala dan Kabupaten Poso. Berdasarkan
UU No. 29 Tahun 1959 Daerah Sulawesi Tengah dibagi lagi menjadi 4 (empat) Kabupaten
yang merupakan pemekaran dari 2 (dua) Kabupaten
awal yaitu :
-
Kabupaten
Donggala
-
Kabupaten
Buol Tolo-toli
-
Kabupaten
Poso
-
Kabupaten
Luwuk Banggai
Kemudian dikeluarkan lagi UU No. 13
Tahun 1964 yang merupakan penyatuan keempat Kabupaten dengan status Residen
Koordinator sebagai suatu ikatan administrative (UU No. 47 Prp. Tahun
1960)menjadi wilayah otonom Provinsi Sulawesi Tengah terlepas dari Provinsi
Sulawesi Utara Tengah.
Kabupaten Tojo Una Una berawal dari
pembentukan Kewedanaan Tojo Una Una yang sebelumnya merupakan wilayah swapraja
yang dibentuk atas kuasa Zelfbesturregeling
Tahun 1938. Dengan dikeluarkannya UU No. 29 Tahun 1959 tentang penghapusan
wilayah swapraja, maka BKDH Tingkat II Poso atas perintah Residen Koordinator
Sulawesi Tengah mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 1960 Tanggal 9 Pebruari 1960
untuk mempersiapkan Kewedanaan Tojo Una Una, yang kemudian ditindaklanjuti dengan
SK BKDH Tingkat II Poso No. 372/UP Tgl 25 September 1961 yang memberi status
kewedanaan yang membawahi bekas Landschap
Tojo dan bekas Landschap Una - Una
dengan Ibu Kota Ampana.
Setelah melalui beberapa tahapan yang
panjang dalam kurun ± 30 Tahun, maka pada tanggal 20 November 2003, DPR – RI
melakukan Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Undang Undang beberapa Kabupaten
diantaranya Kabupaten Tojo Una Una yang
selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2003 undang undang yang telah disetujui
dalam Paripurna tersebut masuk dalam Lembaran Negara No. 32 Tahun 2003.
2. Sejarah Singkat Dinas Kesehatan.
Setelah pengesahan Undang – Unang
pembentukan Tojo Una Una yang kemudian masuk dalam lembaran negara No. 32 Tahun
2003, maka pada awal Tahun 2004 pemerintahan daerah mulai berjalan yang pada
masa itu masih status pejabat karteker Bupati. Dengan berjalannnya
pemerintahan, sebagai organisasi perangkat daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten
Tojo Una Una mulai menjalankan tugas–tugas yang merupakan salah satu Urusan
Wajib pemerintah daerah, yang pada saat itu dinas kesehatan digabung dengan
Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana dalam satu instansi.
Tahun 2005, setelah pemilihan
Legislatif dan Eksekutif akhir tahun 2004, yang berarti pemerintahan daerah
sudah berstatus definitive, maka dikeluarkan kebijakan tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kedalam PERDA Kab. Tojo Una Una No. 10 Tahun 2005 yang
kemudian dimasukan kedalam Lembaran Daerah No. 10 Tahun 2005. Setelah kurang
lebih 3 (tiga) tahun, dengan dikeluarkannya PP No. 41 Tahun 2008, maka Kab.
Tojo Una Una berdasarkan PERDA No. 10 Tahun 2008 mengatur tentang Organisasi dan
tata kerja Dinas Kesehatan, yang merupakan penjabaran dari PP No. 41 tahun
2008. Adapun nama – nama pejabat yang pernah memimpin Instansi ini semenjak
dibentuknya Kab. Tojo Una Una sampai dengan saat penyusunan profil ini
sebagaimana berikut :
1.
dr.
Merdy C. Kumaat, MHA. Periode Tahun 2004
sampai dengan 2007.
2.
Darmawaty
AP. Bsc. S.Sos, Periode Tahun 2007 sampai dengan 2008.
3.
dr.
Abd. Rahman DM., MARS, Periode Tahun 2008 sampai dengan sekarang.
Langganan:
Postingan (Atom)