Rabu, 24 September 2014

Peninjaun RSUD Wakai Kabupaten Tojo Una-Una




Peta Penyebaran Kasus Malaria di Kabupaten Touna tahun 2013














               






    1 Dot = 5 Kasus

Warna Merah wilayah Kecamatan Ampana Tete..dianjurkan untuk menggunakan kelambu atau anti nyamuk saleb saat tidur maupun beraktifitas ketika anda ingin berkunjung di daerah tersebut agar tidak tertular penyakit Malaria..di Kecamatan Tete terdapat 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Ampana Tete dan Dataran Bulan. Kasus terbanyak berada di wilayah Puskesmas Dataran Bulan. Daerah ini merupakan daerah pegunungan, berawa, dataran tinggi, dan daerah pertambangan. semoga informasi ini bermanfaat...

Penyakit yang paling banyak dialami masyarakat Kab. Tojo Una - Una sejak tahun 2010 - 2013



10 POLA PENYAKIT RAWAT JALAN TERBANYAK
DI KABUPATEN TOJO UNA – UNA TAHUN 2010 – 2013


Sejarah Singkat Kabupaten Tojo Una - Una dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una - Una..dikenal maka disayang :)




              Historis
1.    Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Tojo Una Una
Terbentuknya Kabupaten Tojo Una Una erat kaitannya dengan keberadaan Provinsi Sulawesi Tengah sehubungan dengan awal mula pembagian tingkatan wilayah administrasi pada saat itu. Pada awalnya, wilayah Sulawesi Tengah dibagi dalam beberapa wilayah Afdelingyang sebelumnya masih berbentuk beberapa wilayah swapraja. Wilayah Afdeling ini terdiri dari Afdeling Donggala dan Afdeling Poso. Wilayah Afdeling ini kemudian dibagi lagi dalam wilayah Onderafdeling, yang saat itu Afdeling Poso membawahi Onderafdeling Tojo di Ampana, Onderafdeling Una Una di Una-una serta 2 (dua) Onderafdeling lainnya, yaitu Poso Lage di Poso dan Lore di Wanga.
Setelah dikeluarkannya UU No. 44 Tahun 1950 tentang pembentukan Indonesia Timur, maka semua daerah Afdeling digabung kedalam satu daerah setingkat provinsi yang dalam perkembangannya Daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 (dua) Kabupaten  yaitu Kabupaten Donggala dan Kabupaten  Poso. Berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959 Daerah Sulawesi Tengah dibagi lagi menjadi 4 (empat) Kabupaten  yang merupakan pemekaran dari 2 (dua) Kabupaten  awal yaitu :
-       Kabupaten Donggala
-       Kabupaten  Buol Tolo-toli
-       Kabupaten Poso
-       Kabupaten Luwuk Banggai
Kemudian dikeluarkan lagi UU No. 13 Tahun 1964 yang merupakan penyatuan keempat Kabupaten dengan status Residen Koordinator sebagai suatu ikatan administrative (UU No. 47 Prp. Tahun 1960)menjadi wilayah otonom Provinsi Sulawesi Tengah terlepas dari Provinsi Sulawesi Utara Tengah.
Kabupaten Tojo Una Una berawal dari pembentukan Kewedanaan Tojo Una Una yang sebelumnya merupakan wilayah swapraja yang dibentuk atas kuasa Zelfbesturregeling Tahun 1938. Dengan dikeluarkannya UU No. 29 Tahun 1959 tentang penghapusan wilayah swapraja, maka BKDH Tingkat II Poso atas perintah Residen Koordinator Sulawesi Tengah mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 1960 Tanggal 9 Pebruari 1960 untuk mempersiapkan Kewedanaan Tojo Una Una, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK BKDH Tingkat II Poso No. 372/UP Tgl 25 September 1961 yang memberi status kewedanaan yang membawahi bekas Landschap Tojo dan bekas Landschap Una - Una dengan Ibu Kota Ampana.
Setelah melalui beberapa tahapan yang panjang dalam kurun ± 30 Tahun, maka pada tanggal 20 November 2003, DPR – RI melakukan Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Undang Undang beberapa Kabupaten  diantaranya Kabupaten Tojo Una Una yang selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2003 undang undang yang telah disetujui dalam Paripurna tersebut masuk dalam Lembaran Negara No. 32 Tahun 2003.
2.    Sejarah Singkat Dinas Kesehatan.
Setelah pengesahan Undang – Unang pembentukan Tojo Una Una yang kemudian masuk dalam lembaran negara No. 32 Tahun 2003, maka pada awal Tahun 2004 pemerintahan daerah mulai berjalan yang pada masa itu masih status pejabat karteker Bupati. Dengan berjalannnya pemerintahan, sebagai organisasi perangkat daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una Una mulai menjalankan tugas–tugas yang merupakan salah satu Urusan Wajib pemerintah daerah, yang pada saat itu dinas kesehatan digabung dengan Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana dalam satu instansi.
Tahun 2005, setelah pemilihan Legislatif dan Eksekutif akhir tahun 2004, yang berarti pemerintahan daerah sudah berstatus definitive, maka dikeluarkan kebijakan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kedalam PERDA  Kab. Tojo Una Una No. 10 Tahun 2005 yang kemudian dimasukan kedalam Lembaran Daerah No. 10 Tahun 2005. Setelah kurang lebih 3 (tiga) tahun, dengan dikeluarkannya PP No. 41 Tahun 2008, maka Kab. Tojo Una Una berdasarkan PERDA No. 10 Tahun 2008 mengatur tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan, yang merupakan penjabaran dari PP No. 41 tahun 2008. Adapun nama – nama pejabat yang pernah memimpin Instansi ini semenjak dibentuknya Kab. Tojo Una Una sampai dengan saat penyusunan profil ini sebagaimana berikut :
1.         dr. Merdy C. Kumaat, MHA.  Periode Tahun 2004 sampai dengan 2007.
2.         Darmawaty AP. Bsc. S.Sos, Periode Tahun 2007 sampai dengan 2008.
3.         dr. Abd. Rahman DM., MARS, Periode Tahun 2008 sampai dengan sekarang.